Rincian APBDesa Tahun 2026 Desa Sukajadi Rincian APBDesa Tahun 2026 Desa Sukajadi.
Pemerintah Desa Sukajadi menetapkan APBDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, terarah, dan akuntabel. Total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp. 1.827.171.700,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp. 66.600.000,-, Dana Desa Rp. 373.456.000,-, serta Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 823.292.400,- sebagai komponen terbesar.
Selain itu, terdapat penerimaan dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 277.000.900,-, bantuan keuangan APBD Provinsi Rp. 130.000.000,-, bantuan keuangan APBD Kabupaten Rp. 39.444.400,-, lain-lain bantuan keuangan sebesar Rp. 117.308.000,-, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp. 340.000,-.
Dari sisi belanja, total anggaran sebesar Rp. 1.772.471.700,- dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 1.067.767.300,-, pelaksanaan pembangunan desa Rp. 445.300.400,-, pembinaan kemasyarakatan Rp. 194.804.000,-, pemberdayaan masyarakat Rp. 7.000.000,-, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa Rp. 57.600.000,-.
Struktur anggaran menunjukkan adanya surplus sebesar Rp. 54.700.000,- yang dialokasikan untuk pembiayaan desa, sehingga menghasilkan keseimbangan anggaran dengan selisih pembiayaan Rp. 0,-.
APBDes ini menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama.
#APBDesa2026 #TransparansiDesa #PembangunanDesa #DesaMaju